PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan...
Pasal 238
BAB 18 — TATA KERJA
Setiap pimpinan satuan organisasi di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk serta bertanggung jawab kepada atasan masing- masing dan menyampaikan laporan tepat pada waktunya.
