PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan...
Pasal 204
BAB 14 — INSPEKTORAT UTAMA
(1) Inspektorat Utama merupakan unsur pembantu Menteri PPN/Kepala Bappenas dalam penyelenggaraan pengawasan intern di Kementerian PPN/Bappenas. (2) Inspektorat Utama di pimpin oleh seorang Inspektur Utama
