PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan...
Pasal 191
BAB 13 — DEPUTI BIDANG PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN
Susunan organisasi Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan terdiri atas: a. Direktorat Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan; b. Direktorat Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Sektoral; c. Direktorat Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Daerah; dan d. Direktorat Evaluasi dan Pengendalian Penyusunan Perencanaan Pembangunan.
