PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan...
Pasal 155
BAB 11 — DEPUTI BIDANG POLITIK, HUKUM, PERTAHANAN DAN KEAMANAN
Direktorat Aparatur Negara mempunyai tugas melaksanakan pengoordinasian, perumusan dan
pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan, evaluasi, dan pengendalian perencanaan pembangunan nasional di bidang aparatur negara.
