PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2016 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN TATALAKSANA DAN STANDAR...
Pasal 18
BAB 4 — STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
(1) Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan SOP AP dilaksanakan oleh masing-masing unit kerja secara berkala. (2) Hasil pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas cq. Biro Perencanaan, Organisasi, dan Tata Laksana.
