PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2016 tentang PEDOMAN NOMENKLATUR PERANGKAT DAERAH BIDANG...
Pasal 15
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
Pembagian tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi dan Kabupaten/Kota, didasarkan pada pendekatan fungsi dengan rincian tercantum dalam Lampiran pedoman nomenklatur yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
