PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang STANDAR PELAYANAN BAGI ANAK YANG MENJADI KORBAN...
Pasal 7
BAB 2 — PENANGANAN AWAL
Lembaga Sosial, Lembaga Pendidikan, Lembaga Keagamaan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan Pemerintah Daerah melakukan penanganan awal sebelum melakukan Pembinaan, Pendampingan, dan Pemulihan terhadap Anak yang Menjadi Korban Pornografi atau Anak yang Menjadi Pelaku Pornografi.
