PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA DALAM PEMBANGUNAN...
Pasal 12
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. semua kegiatan pelaksanaan peningkatan Kualitas Keluarga yang sedang dalam proses tetap dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pembangunan Keluarga (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 189); dan b. semua kegiatan pelaksanaan peningkatan Kualitas Keluarga yang belum dilaksanakan mengacu kepada Peraturan Menteri ini.
