PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2021 tentang PEDOMAN NOMENKLATUR PERANGKAT DAERAH BIDANG...
Pasal 13
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1237), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
