PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Penyusunan Pedoman Pembentukan UPTD PPA dimaksudkan sebagai acuan bagi pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang akan membentuk UPTD PPA di daerah. (2) Penyusunan Pedoman Pembentukan UPTD PPA bertujuan untuk memberikan arah dalam MENETAPKAN struktur organisasi, tugas, fungsi, dan layanan dari UPTD PPA yang akan dibentuk oleh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.
