PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2020 tentang PELINDUNGAN PEREMPUAN DAN PELINDUNGAN ANAK DARI...
Pasal 4
Tujuan penyusunan Peraturan Menteri ini yakni untuk: a. meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan bahwa dalam situasi Bencana, perempuan dan Anak memiliki risiko mengalami KBG yang berdampak serius dan dapat mengancam keselamatan jiwanya; dan b. memastikan pemenuhan kebutuhan dasar, kebutuhan spesifik bagi perempuan, dan kebutuhan khusus bagi Anak.
