PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 tentang ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DAN...
Pasal 61
BAB 8 — URAIAN FUNGSI INSPEKTORAT
Ketentuan mengenai uraian fungsi yang menangani urusan tata usaha dan tindak lanjut hasil pengawasan mengacu pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mengatur tentang organisasi dan tata kerja.
