PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 9
BAB 2 — JENIS DAN FORMAT NASKAH DINAS
(1) Format Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a merupakan susunan dan bentuk naskah yang menggambarkan tata letak dan redaksional serta penggunaan lambang negara, logo, kop Naskah Dinas, dan cap Naskah Dinas. (2) Format Naskah Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
