PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penanganan Pelaporan Dugaan Tindak Pidana...
Pasal 5
BAB 2 — TATA CARA PELAPORAN
Pegawai atau masyarakat yang melaporkan adanya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dapat merahasiakan identitasnya, kecuali untuk keperluan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat.
