PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penanganan Pelaporan Dugaan Tindak Pidana...
Pasal 2
BAB 2 — TATA CARA PELAPORAN
(1) Setiap Pegawai atau masyarakat diminta untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. (2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Inspektorat.
