PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Penatausahaan dan Pengelolaan Barang Milik...
Pasal 39
BAB 8 — PENILAIAN
Penilaian Barang Milik Negara dilakukan dalam rangka penyusunan neraca Pemerintah Pusat, Pemanfaatan, atau Pemindahtanganan, kecuali dalam hal untuk: a. pemanfaatan dalam bentuk pinjam pakai; atau b. pemindahtanganan dalam bentuk hibah.
