PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Penatausahaan dan Pengelolaan Barang Milik...
Pasal 36
BAB 7 — PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN
(1) Pengguna Barang setelah terlebih dahulu disetujui oleh Pengelola Barang dapat MENETAPKAN kebijakan asuransi atau pertanggungan untuk pengamanan Barang Milik Negara tertentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara asuransi Barang Milik Negara diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
