PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Pasal 142
pasal.id
Prinsip pengendalian Naskah Dinas keluar meliputi:
a. Pengiriman Naskah Dinas keluar kepada pihak lain di luar Kementerian dipusatkan dan diregistrasi di Unit Kearsipan Kementerian termasuk Naskah Dinas yang dikirimkan langsung oleh pejabat atau staf Unit Pengolah. b. Kelengkapan Naskah Dinas keluar harus diperiksa terlebih dahulu sebelum diregistrasi, yang meliputi:
- nomor Naskah Dinas;
- cap dinas;
- tanda tangan;
- alamat yang dituju; dan 5) lampiran (jika ada).
