PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Pasal 11
pasal.id
(1) Standar operasional prosedur administrasi pemerintahan merupakan standar operasional prosedur dari berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. (2) Jenis, susunan dan bentuk, dokumen, dan penetapan standar operasional prosedur administrasi pemerintahan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang mengatur mengenai pedoman penyusunan standar operasional prosedur administrasi pemerintahan.
