PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Pasal 105
pasal.id
Cap dinas terdiri atas: a. cap Menteri yang memuat nama jabatan Menteri dan Lambang Negara yang digunakan sebagai tanda keabsahan Naskah Dinas; b. cap Kementerian yang memuat nama Kementerian dan logo Kementerian yang digunakan sebagai tanda keabsahan Naskah Dinas; dan c. cap satuan kerja yang memuat nama Kementerian, logo Kementerian, dan kode satuan kerja yang digunakan sebagai tanda keabsahan dokumen administrasi keuangan.
