PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Dan Unit...
Pasal 16
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, perangkat daerah pemuda dan olahraga provinsi dan kabupaten/kota yang berbentuk badan/kantor/bagian/subbagian pemuda dan olahraga harus dibentuk dan disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri ini paling lama 6 (enam) bulan sejak diundangkannya Peraturan Menteri ini.
