PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI OLAHRAGA
Pasal 19
BAB 3 — STRATEGI PENGEMBANGAN INDUSTRI OLAHRAGA
Infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf b merupakan sarana teknologi untuk pembinaan dan Pengembangan Industri Olahraga.
