PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Pasal 2
Tata Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 disusun dengan sistematika sebagai berikut: a. pendahuluan; b. jenis dan format naskah dinas; c. pembuatan naskah dinas; d. pengamanan naskah dinas; e. kewenangan penandatanganan; f. pengendalian naskah dinas; dan
g. penutup.
