PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Tim Penyelesaian Kerugian Negara di...
Pasal 27
BAB 7 — PERSIAPAN PENYUSUNAN SKTJM DAN SURAT KEPUTUSAN
(1) Penyiapan konsep SKTJM dan Surat Keputusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 dilaksanakan berdasarkan hasil keputusan Rapat TPKN. (2) Penyampaian konsep Surat Keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilampiri dengan hasil penelitian dan verifikasi kasus dan risalah rapat.
