PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang STANDAR PRASARANA OLAHRAGA DAN SARANA OLAHRAGA...
Pasal 13
BAB 3 — KATEGORISASI DAN STANDAR PRASARANA OLAHRAGA CABANG OLAHRAGA ANGKAT BESI
(1) Prasarana Olahraga cabang Olahraga angkat besi tipe A sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a merupakan Prasarana Olahraga cabang Olahraga angkat besi yang digunakan untuk penyelenggaraan kompetisi tingkat internasional. (2) Kompetisi tingkat internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. olimpiade; b. asian games; c. southeast asian games; d. kejuaraan tingkat dunia; e. kejuaraan tingkat kontinental; dan f. kejuaraan tingkat regional.
