PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Uang Saku Delegasi dan Honorarium Panitia...
Pasal 1
(1) Kepada Delegasi dan Panitia Pelaksana Pertandingan Cabang Olahraga Asian Games XVIII Tahun 2018 diberikan penghasilan dengan besaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa uang saku Delegasi dan honorarium Panitia Pelaksana
Pertandingan Cabang Olahraga Asian Games XVIII Tahun 2018.
