PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga
Pasal 4
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Menteri dan wakil Menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin dalam Kementerian.
