PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 0945 Tahun 2015 tentang FUNGSI DAN TUGAS PELAKSANA LEMBAGA PERMODALAN...
Pasal 6
BAB 2 — ORGANISASI, FUNGSI, DAN TUGAS
Ketua dan Sekretaris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5 diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan Menteri.
