PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Perumahan dan ...
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
- Rencana Strategis Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025-2029 yang selanjutnya disebut Renstra Kementerian adalah dokumen perencanaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk periode 5 (lima) tahun.
- Sistem Informasi KRISNA-Rencana Strategis Kementerian/Lembaga yang selanjutnya disebut Sistem Informasi KRISNA-RENSTRAKL adalah subsistem dari sistem informasi kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran yang memuat data rencana strategis kementerian/lembaga.
- Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan suburusan pemerintahan kawasan permukiman yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum.
- Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan suburusan pemerintahan kawasan permukiman yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum.
