PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di...
Pasal 6
BAB 2 — UPT DI KEMENTERIAN
Susunan organisasi UPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) terdiri: a. Subbagian Umum dan Tata Usaha; b. Seksi Pelaksanaan Wilayah I; c. Seksi Pelaksanaan Wilayah II; dan d. Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana.
