PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 70
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69, Subbagian Protokol menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan dan pelaksanaan pelayanan keprotokolan pimpinan; b. pelaksanaan protokoler tamu pimpinan; dan c. pelaksanaan protokoler kunjungan pimpinan.
