PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 58
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57, Subbagian Keamanan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan ketertiban di lingkungan kantor pusat dan rumah jabatan; dan b. pelaksanaan urusan keamanan di lingkungan kantor pusat dan rumah jabatan.
