PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 502
BAB 17 — PENATAAN ORGANISASI
Perubahan atas susunan organisasi dan tata kerja dalam Peraturan Menteri ini ditetapkan oleh Menteri setelah
mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
