PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 452
BAB 9 — INSPEKTORAT JENDERAL
Inspektorat III mempunyai tugas melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman pada Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan.
