PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 279
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN PERKOTAAN
Bagian Sumber Daya Manusia dan Umum mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan urusan sumber daya manusia, organisasi, dan tata laksana serta rumah tangga di lingkungan Direktorat Jenderal.
