PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 266
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN PERKOTAAN
(1) Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan dipimpin oleh Direktur Jenderal.
