PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 23
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Tata Laksana terdiri atas: a. Bagian Layanan Administrasi dan Pembinaan Sumber Daya Manusia; b. Bagian Organisasi dan Tata Laksana; dan c. Subbagian Tata Usaha.
