PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 10
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Sekretariat Jenderal terdiri atas: a. Biro Perencanaan dan Kerja Sama;
b. Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Tata Laksana; c. Biro Keuangan dan Barang Milik Negara; d. Biro Pengadaan Barang dan Jasa; e. Biro Umum; f. Biro Hukum; dan g. Biro Komunikasi Publik.
