PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 94-m-ind-per-11-2008 Tahun 2008 tentang PROGRAM RESTRUKTURISASI...
Pasal 9
IKM TPT dan IKM Alas Kaki penerima potongan harga pembelian mesin/ peralatan IKM TPT dan IKM Alas Kaki yang melanggar ketentuan Peraturan Menteri ini beserta Peraturan Pelaksanaannya dikenakan sanksi mengembalikan potongan harga yang telah diterima kepada Kas Negara.
