PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 91-m-ind-per-11-2008 Tahun 2008 tentang PROGRAM RESTRUKTURISASI...
Pasal 5
Keringanan pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 diberikan dalam bentuk potongan harga pembelian mesin/peralatan Pabrik Gula.
