PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 91-m-ind-per-11-2008 Tahun 2008 tentang PROGRAM RESTRUKTURISASI...
Pasal 2
Menteri Perindustrian MENETAPKAN dan bertanggung jawab atas kebijakan, program dan pelaksanaan restrukrisasi mesin/ peralatan Pabrik Gula dalam rangka mendukung program revitalisasi Pabrik Gula.
