PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 91-m-ind-per-11-2008 Tahun 2008 tentang PROGRAM RESTRUKTURISASI...
Pasal 11
(1) Ketentuan lebih lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri ini mengenai program restrukturisasi mesin/peralatan Pabrik Gula diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal. (2) Peraturan Direktur Jenderal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam bentuk Petunjuk Teknis.
