PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 87-m-ind-per-10-2014 Tahun 2014 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL...
Pasal 5
Kopi instan yang diedarkan di dalam negeri yang berasal dari hasil produksi dalam negeri atau luar negeri/impor, wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4.
