PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 86-m-ind-per-8-2012 Tahun 2012 tentang PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN...
Pasal 1
Menunjuk: a. Lembaga Sertifikasi Produk yang telah terakreditasi sebagaimana tercantum pada huruf A Lampiran Peraturan Menteri ini untuk melaksanakan Sertifikasi SNI Regulator Tekanan Rendah untuk Tabung Baja LPG Secara Wajib; dan b. Laboratorium Penguji yang telah terakreditasi sebagaimana tercantum pada huruf B Lampiran Peraturan Menteri ini untuk melaksanakan pengujian Regulator Tekanan Rendah untuk Tabung Baja LPG.
