PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 86-m-ind-per-11-2008 Tahun 2008 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN...
Pasal 1
Barang yang tidak menggunakan Bahan Perusak Lapisan Ozon (BPO) meliputi : a. barang atau produk yang tidak menggunakan bahan CFC, yang selanjutnya disebut Barang Non CFC; atau b. barang yang tidak menggunakan bahan Halon dan CFC, yang selanjutnya disebut Barang Non Halon & Non CFC.
