PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 85-m-ind-per-11-2008 Tahun 2008 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL...
Pasal 16
Perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Katup tabung baja LPG, Sertifikat Regulator tekanan rendah untuk Tabung baja LPG, dan Sertifikat Selang karet untuk kompor gas LPG wajib mengganti dengan SPPT SNI produk yang bersangkutan berdasarkan Peraturan Menteri ini.
