PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 81-m-ind-per-8-2012 Tahun 2012 tentang PENDAFTARAN TELEPON SELULER DAN...
Pasal 13
Perusahaan industri atau importir produk telepon seluler atau komputer genggam yang tidak melaksanakan atau melanggar ketentuan dalam Peraturan Menteri ini dikenakan sanksi administrasi sesuai Peraturan Direktur Jenderal.
