PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 81-m-ind-per-12-2016 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja...
Pasal 5
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Direktur merupakan dosen yang diberi tugas tambahan untuk memimpin Politeknik Industri Logam Morowali. (2) Direktur mempunyai tugas memimpin Politeknik Industri Logam Morowali.
