PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 81-m-ind-per-12-2016 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja...
Pasal 12
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Jurusan merupakan unsur pelaksana akademik yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur. (2) Jurusan mempunyai tugas melaksanakan pendidikan vokasi tertentu di bidang teknologi industri logam.
