PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 80-m-ind-per-9-2014 Tahun 2014 tentang INDUSTRI KENDARAAN BERMOTOR
Pasal 2
BAB 2 — PENGEMBANGAN INDUSTRI KENDARAAN BERMOTOR
Pengembangan Industri Kendaraan Bermotor terdiri dari: a. Industri Komponen Kendaraan Bermotor; b. Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih; c. Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih; d. Industri Kendaraan Bermotor untuk Keperluan Khusus; dan e. Industri Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga. Bagian Dua Industri Komponen Kendaraan Bermotor
